Teori Penelitian Tindakan


Konsep Penelitian Tindakan
Burns (1999) yang dikutip Wina Sanjaya menyebutkan bahwa penelitian tindakan adalah penerapan beberapa fakta yang ditemukan untuk memecahkan masalah dalam situasi sosial, untuk meningkatkan kualitas tindakan yang dilakukan dengan melibatkan kolaborasi dan kerja sama para peneliti dan praktisi.[1]


Konsep Model Tindakan yang Dilakukan
Model berfungsi untuk sarana mempermudah berkomunikasi atau sebagai petunjuk yang bersifat persepektif untuk mengambil suatu keputusan, atau sebagai petunjuk menyusun perencanaan untuk kegiatan pengelolaan.[2]  Beberapa model penelitian tindakan yang akan diuraikan di bawah ini :
1.  Model Kurt Lewin
Kurt Lewin menjelasklan bahwa ada empat hal yang harus dilakukan dalam proses penelitian tindakan yakni perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi.
2.  Model Ebbut
Ebbut beranggapan bahwa suatu penelitian tindakan harus dimulai dari adanya gagasan awal.
3.  Model Elliot
Model penelitian yang dikembangkan oleh Elliot adalah model yang menekankan kepada proses untuk mencoba hal-hal baru dalam proses pembelajaran.
4.  Model Hopkins
Pelaksanaan penelitian tindakan dilakukan membentuk spiral yang dimulai dari merasakan adanya masalah menyusun perencanaan, melaksanakan tindakan, melakukan observasi, mengadakan refleksi, melakukan rencana ulang, melaksanakan tindakan, dan seterusnya.
5.  Model Spiral dari Kemmis & McTaggart
Perencanaan penelitian tindakan ini menggunakan prosedur kerja Kemmis & Mc Taggart yang menyatakan bahwa prosedur kerja dengan mengunakan dua siklus, di mana setiap siklus mempunyai langkah-langkah seperti: (1) perencanaan atau planning, (2) tindakan atau acting, (3) perencanaan ulang atau re-planning, (4) refleksi diri atau reflecting, dan (5) perencanaan ulang atau re-planning sebagai dasar untuk strategi pemecahan masalah.[3]




[1] Wina Sanjaya, Penelitian Tindakan Kelas (Jakarta: kencana ,2011),h. 25.
[2]Ibid., hh. 48-49.
[3] Kemmis & McTaggart, The Action Research Planner (Australia: Deakin University, LDS, 1997), hh. 11-14.

No comments :

Post a Comment