BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) merupakan organisasi
yang banyak disekeliling kita dan merupakan salah satu jenis dari organisasi
nirlaba. Dimana pengertian organisasi nirlaba atau organisasi non profit
merupakan suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik
perhatian publik untuk
suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang
bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat
dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh , asosiasi profesional,
institut riset, museum , dan
beberapa para petugas pemerintah.
Organisasi Nirlaba terdiri dari entitas pemerintahan
dan entitas nonpemerintahan. Organisasi Nirlaba dipandang amat berbeda dengan
organisasi komersial oleh pelanggan, donator dan sukarelawan, pemerintah,
anggota organisasi dan karyawan organisasi nirlaba. Dalam rangka
pertanggungjawaban, organisasi nirlaba sudah membuat laporan pertanggungjawaban
khususnya dalam hal penggunaan dana organisasi. Pada umumnya organisasi nirlaba
mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45. (untuk
entitas nirlaba nonpemerintah) diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia untuk
memfasilitasi seluruh organisasi nirlaba nonpemerintah. Diluar itu, PSAK dapat
menyusun standar khusus nirlaba, misalnya akuntansi untuk entitas koperasi.
Dalam PSAK No.45, karakteristik entitas nirlaba ditandai dengan perolehan
sumbangan untuk sumber daya utama (asset) penyumbang bukan pemilik entitas dan
tak berharap akan hasil, imbalan, atau keuntungan komersial. Masing-masing
entitas nirlaba memiliki karakteristik yang unik dan masih perlu dilakukan
penyempurnaan berkaitan dengan standarisasi pelaporan keuangannya. Oleh karena
itu, laporan keuangan yang disajikan juga akan disesuaikan dengan karakteristik
organisasi namun tetap pada prinsip akuntansi berterima umum yang berlaku di Indonesia.
Tujuan utama dari laporan keuangan disini ialah untuk
menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang,
anggota oraganisasi, kreditur dan pihak lain yang menyediakan sumber dana bagi
orgasisasi nirlaba. Maka dapat disimpulkan begitu pentingnya peranan laporan
keuangan ini terhadap eksistensi organisasi nirlaba termasuk LSM didalamnya.
Dimana dengan adanya laporan keuangan tersebut dapat memberikan informasi yang
sejelas-sejelasnya kepada masyarakat umum.
Namun kondisi riel yang ada
dilapangan tidak seperti yang kita harapakan karena mayoritas lembaga swadaya
masyarakat di Indonesia justru tidak bisa transparan kepada publik tentang
keuangan lembaganya. Bahkan, dari sisi program, banyak di antaranya yang tidak
memiliki program jelas. Mereka sekadar mengejar proyek dari lembaga-lembaga
pemberi proyek.selama ini LSM hanya terjebak dalam
masalah administrasi seputar pertanggungjawaban keuangan mereka terhadap
lembaga-lembaga donor. Padahal, LSM memiliki tanggung jawab sosial kepada
masyarakat. Oleh karena itu, LSM sebenarnya juga memiliki kewajiban guna
mempertanggungjawabkan masalah keuangan ini kepada publik.
Ada dua cara pertanggungjawaban, yakni
menjelaskan kepada publik melalui media massa tentang berapa dana yang mereka
terima dan dari lembaga-lembaga donor mana saja. Kedua, mereka juga perlu
mempertanggungjawabkan melalui laporan tahunan kepada publik tentang
program-program yang telah mereka lakukan. bahwa publik berhak tahu atas
laporan kinerja LSM. Pertanggungjawaban publik ini jangan dipandang sebagai
upaya untuk mendapat proyek baru, tetapi LSM harus memandangnya sebagai
kewajiban. Dengan begitu, interaksi politik antara LSM dan masyarakat tercipta.
Terjadinya
ketidakterbukaan terhadap LSM erat kaitannya dengan kecurigaan terhadap LSM itu
sendiri. Di Indonesia hal ini sering terjadi, meski selalu berulang, gugatan
terhadap LSM selalu menghadirkan dinamika baru. gugatan terhadap keberadaan LSM
juga bersumber dari sejumlah peristiwa membuat sebagian kalangan terhenyak.
Beberapa kasus bisa disebut sebagai contoh: keterlibatan sejumlah LSM dalam
menggelapkan dana JPS dan KUT(1999-2000), dugaan penyimpangan dana banjir di
Jakarta (2002), keterlibatan seorang tokoh terkemuka LSM dalam kasus suap di
KPU serta tudingan pencurian pada masa emergency di Aceh paska Tsunami. Untuk
kasus Aceh, saling tuding antar pegiat LSM juga santer terdengar, meski tak
satupun terberitakan di media massa. Ini belum menyebut kasus-kasus yang
sifatnya lokal, baik di tingkat propinsi ataupun kabupaten/kota.
Meski
jumlahnya tak terlalu banyak, baik secara kasus atau dana, penggelembungan
beritanya jauh lebih massif. Tak heran jika ada yang menyebut, telah terjadi
penurunan kepercayaan yang luar biasa terhadap LSM. Kredibilitas dan misi mulia
yang diemban LSM ibarat rumah kartu. Sekali terhembus angin, langsung hancur
berantakan. Karena itu, kata dia, sudah saatnya LSM tak hanya bisa memenuhi
misi yang diembannya, tapi juga memenuhi kaidah-kaidah organisasi modern,
terutama terpenuhinya aspek-aspek prosedural teknis dalam mencapai misinya itu.
Tak berlebihan jika kecurigaan menyeruak kepada pihak-pihak yang mempersoalkan
asal-usul dan penggunaan dana dari sebuah LSM. Pasalnya, sungguhpun
pertanggungjawaban keuangan itu memang penting.
Persoalan yang
timbul kemudian, untuk laporan keuangan LSM yang sesuai dengan PSAK 45
berkaitan dengan kemauan dan kemampuan dari LSM itu sendiri. Dari sisi kemauan banyaknya LSM yang ada di
Indonesia memiliki keterbatasan pendanaan sehingga mau menerapkan PSAK 45 (standar
akuntasi untuk lembaga non-profit yang disusun Ikatan Akuntansi Indonesia)
tetapi tak bisa menggaji akuntan profesional. Selanjutnya untuk sebagian LSM
yang lain yang memiliki kemampuan pendanaan cukup, namun belum timbulnya kemauan untuk
menerapkan laporan keuangan yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan No.45.
B.
Identifikasi Masalah
Banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
LSM (lembaga Swadaya Masyarakat), diantaranya adalah antara lain dapat diidentifikasikan
beberapa masalah berikut ;
1.
Output
yang dihasilkan oleh sebuah LSM sehingga membentuk opini publik
2.
Proses
yang dilakukan oleh sebuah LSM sesuaikah dengan prosedur yang ditetapkan
3.
Visi
dan Misi dari LSM yang tetap konsisten atau malah menyimpang dari keputusan
dasar
4.
Transparansi
Laporan Keuangan dari LSM yang menginformasi kondisi keuangan termasuk
didalamnya sumber dan penggunaan dana
C.
Batasan Masalah
Karena
keterbatasan peneliti, maka masalah dibatasi hanya pada hubungan antara laporan
keuangan LSM dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Tingkat kepercayaan
masyarkat diukur dengan partisipasi aktif dari masyarakat dalam
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh sebuah LSM termasuk didalamnya
bersedia menjadi salah satu sumber dana (donatur) dari LSM tersebut. Sedangkan
Transparansi laporan keuangan ini diukur berdasarkan PSAK 45 yang menjadi
standar laporan keuangan untuk organisasi nirlaba.
D.
Rumusan Masalah
Masalah dirumuskan sebagai berikut “ Seberapa besar
hubungan antara transparansi laporan keuangan LSM (lembaga Swadaya Masyarakat)
dengan tingkat kepercayaan masyarakat.
E.
Kegunaan Penelitian
1.
Untuk
mahasiswa agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari peneliti mengenai
laporan keuangan organisasi nirlaba khususnya LSM berdasarkan PSAK no. 45
2.
Untuk
almamater diharapakan bisa sebagai bahan referensi untuk penelitian yang
serupa.
Yuk Coba Keberuntunganmu Setiap Hari... Join Disini Sekarang Kumpulan Berbagai Macam Permainan Taruhan Online Terbaik di Indonesia, Kunjungi Website Kami Di Klik Disini dan Dapatkan Bonus Terbaru 8X 9X 10X win klik disini untuk mendapatkan akun Sabung Ayam anda dan Bonus Berlimpah.
ReplyDelete