Monday, May 20, 2013

HUBUNGAN TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) DENGAN TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT


BAB    I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) merupakan organisasi yang banyak disekeliling kita dan merupakan salah satu jenis dari organisasi nirlaba. Dimana pengertian organisasi nirlaba atau organisasi non profit merupakan suatu organisasi  yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik  untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja sekolah negeri, derma publik, rumah sakit  dan klinik   publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh , asosiasi profesional, institut riset, museum , dan beberapa para petugas pemerintah.
Organisasi Nirlaba terdiri dari entitas pemerintahan dan entitas nonpemerintahan. Organisasi Nirlaba dipandang amat berbeda dengan organisasi komersial oleh pelanggan, donator dan sukarelawan, pemerintah, anggota organisasi dan karyawan organisasi nirlaba. Dalam rangka pertanggungjawaban, organisasi nirlaba sudah membuat laporan pertanggungjawaban khususnya dalam hal penggunaan dana organisasi. Pada umumnya organisasi nirlaba mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45. (untuk entitas nirlaba nonpemerintah) diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia untuk memfasilitasi seluruh organisasi nirlaba nonpemerintah. Diluar itu, PSAK dapat menyusun standar khusus nirlaba, misalnya akuntansi untuk entitas koperasi. Dalam PSAK No.45, karakteristik entitas nirlaba ditandai dengan perolehan sumbangan untuk sumber daya utama (asset) penyumbang bukan pemilik entitas dan tak berharap akan hasil, imbalan, atau keuntungan komersial. Masing-masing entitas nirlaba memiliki karakteristik yang unik dan masih perlu dilakukan penyempurnaan berkaitan dengan standarisasi pelaporan keuangannya. Oleh karena itu, laporan keuangan yang disajikan juga akan disesuaikan dengan karakteristik organisasi namun tetap pada prinsip akuntansi berterima umum yang berlaku di Indonesia.
Tujuan utama dari laporan keuangan disini ialah untuk menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota oraganisasi, kreditur dan pihak lain yang menyediakan sumber dana bagi orgasisasi nirlaba. Maka dapat disimpulkan begitu pentingnya peranan laporan keuangan ini terhadap eksistensi organisasi nirlaba termasuk LSM didalamnya. Dimana dengan adanya laporan keuangan tersebut dapat memberikan informasi yang sejelas-sejelasnya kepada masyarakat umum.
      Namun kondisi riel yang ada dilapangan tidak seperti yang kita harapakan karena mayoritas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia justru tidak bisa transparan kepada publik tentang keuangan lembaganya. Bahkan, dari sisi program, banyak di antaranya yang tidak memiliki program jelas. Mereka sekadar mengejar proyek dari lembaga-lembaga pemberi proyek.selama ini LSM hanya terjebak dalam masalah administrasi seputar pertanggungjawaban keuangan mereka terhadap lembaga-lembaga donor. Padahal, LSM memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu, LSM sebenarnya juga memiliki kewajiban guna mempertanggungjawabkan masalah keuangan ini kepada publik.
Ada dua cara pertanggungjawaban, yakni menjelaskan kepada publik melalui media massa tentang berapa dana yang mereka terima dan dari lembaga-lembaga donor mana saja. Kedua, mereka juga perlu mempertanggungjawabkan melalui laporan tahunan kepada publik tentang program-program yang telah mereka lakukan. bahwa publik berhak tahu atas laporan kinerja LSM. Pertanggungjawaban publik ini jangan dipandang sebagai upaya untuk mendapat proyek baru, tetapi LSM harus memandangnya sebagai kewajiban. Dengan begitu, interaksi politik antara LSM dan masyarakat tercipta.
Terjadinya ketidakterbukaan terhadap LSM erat kaitannya dengan kecurigaan terhadap LSM itu sendiri. Di Indonesia hal ini sering terjadi, meski selalu berulang, gugatan terhadap LSM selalu menghadirkan dinamika baru. gugatan terhadap keberadaan LSM juga bersumber dari sejumlah peristiwa membuat sebagian kalangan terhenyak. Beberapa kasus bisa disebut sebagai contoh: keterlibatan sejumlah LSM dalam menggelapkan dana JPS dan KUT(1999-2000), dugaan penyimpangan dana banjir di Jakarta (2002), keterlibatan seorang tokoh terkemuka LSM dalam kasus suap di KPU serta tudingan pencurian pada masa emergency di Aceh paska Tsunami. Untuk kasus Aceh, saling tuding antar pegiat LSM juga santer terdengar, meski tak satupun terberitakan di media massa. Ini belum menyebut kasus-kasus yang sifatnya lokal, baik di tingkat propinsi ataupun kabupaten/kota.
      Meski jumlahnya tak terlalu banyak, baik secara kasus atau dana, penggelembungan beritanya jauh lebih massif. Tak heran jika ada yang menyebut, telah terjadi penurunan kepercayaan yang luar biasa terhadap LSM. Kredibilitas dan misi mulia yang diemban LSM ibarat rumah kartu. Sekali terhembus angin, langsung hancur berantakan. Karena itu, kata dia, sudah saatnya LSM tak hanya bisa memenuhi misi yang diembannya, tapi juga memenuhi kaidah-kaidah organisasi modern, terutama terpenuhinya aspek-aspek prosedural teknis dalam mencapai misinya itu. Tak berlebihan jika kecurigaan menyeruak kepada pihak-pihak yang mempersoalkan asal-usul dan penggunaan dana dari sebuah LSM. Pasalnya, sungguhpun pertanggungjawaban keuangan itu memang penting.
Persoalan yang timbul kemudian, untuk laporan keuangan LSM yang sesuai dengan PSAK 45 berkaitan dengan kemauan dan kemampuan dari LSM itu sendiri.  Dari sisi kemauan banyaknya LSM yang ada di Indonesia memiliki keterbatasan pendanaan sehingga mau menerapkan PSAK 45 (standar akuntasi untuk lembaga non-profit yang disusun Ikatan Akuntansi Indonesia) tetapi tak bisa menggaji akuntan profesional. Selanjutnya untuk sebagian LSM yang lain yang memiliki kemampuan pendanaan cukup,  namun belum timbulnya kemauan untuk menerapkan laporan keuangan yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.45.  
B.     Identifikasi Masalah
Banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap LSM (lembaga Swadaya Masyarakat), diantaranya adalah antara lain dapat diidentifikasikan beberapa masalah berikut ;
1.      Output yang dihasilkan oleh sebuah LSM sehingga membentuk opini publik
2.      Proses yang dilakukan oleh sebuah LSM sesuaikah dengan prosedur yang ditetapkan
3.      Visi dan Misi dari LSM yang tetap konsisten atau malah menyimpang dari keputusan dasar
4.      Transparansi Laporan Keuangan dari LSM yang menginformasi kondisi keuangan termasuk didalamnya sumber dan penggunaan dana


C.    Batasan Masalah
Karena keterbatasan peneliti, maka masalah dibatasi hanya pada hubungan antara laporan keuangan LSM dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarkat diukur dengan partisipasi aktif dari masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh sebuah LSM termasuk didalamnya bersedia menjadi salah satu sumber dana (donatur) dari LSM tersebut. Sedangkan Transparansi laporan keuangan ini diukur berdasarkan PSAK 45 yang menjadi standar laporan keuangan untuk organisasi nirlaba.

D.    Rumusan Masalah
Masalah dirumuskan sebagai berikut “ Seberapa besar hubungan antara transparansi laporan keuangan LSM (lembaga Swadaya Masyarakat) dengan tingkat kepercayaan masyarakat.

E.     Kegunaan Penelitian
1.      Untuk mahasiswa agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari peneliti mengenai laporan keuangan organisasi nirlaba khususnya LSM berdasarkan PSAK no. 45
2.      Untuk almamater diharapakan bisa sebagai bahan referensi untuk penelitian yang serupa.





1 comment :

  1. Yuk Coba Keberuntunganmu Setiap Hari... Join Disini Sekarang Kumpulan Berbagai Macam Permainan Taruhan Online Terbaik di Indonesia, Kunjungi Website Kami Di Klik Disini dan Dapatkan Bonus Terbaru 8X 9X 10X win klik disini untuk mendapatkan akun Sabung Ayam anda dan Bonus Berlimpah.

    ReplyDelete